Prosedur Peringatan Dini (Early Warning)
1. Pemantauan & Deteksi
Tim BPBD Kota Batam melakukan pemantauan cuaca dan potensi bencana secara 24/7 bekerja sama dengan BMKG Hang Nadim Batam.
- Pemantauan curah hujan & pasang laut (potensi banjir rob).
- Pemantauan titik rawan longsor & angin puting beliung.
2. Diseminasi Informasi
Penyebaran sinyal warning/peringatan kepada masyarakat dilakukan melalui berbagai saluran resmi:
- Sirine Peringatan Dini di wilayah rawan.
- Sistem WhatsApp Blast.
- Pengumuman melalui Website resmi, Media Sosial, dan Radio Lokal.
- Pemberitahuan langsung oleh Camat, Lurah, hingga RT/RW setempat.
3. Tingkat Status Kebencanaan
- HIJAU (Waspada): Kondisi normal, potensi ancaman rendah. Ringkas kesiapsiagaan.
- KUNING (Siaga): Potensi bencana meningkat. Masyarakat diimbau bersiap-siap.
- MERAH (Awas): Bencana mengancam/terjadi. Evakuasi harus SEGERA dilakukan!
Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
TAHAP 1: Saat Sinyal / Peringatan Evakuasi Berbunyi
- Tetap tenang dan jangan panik.
- Matikan kompor, aliran listrik, dan saluran air/gas di rumah.
- Ambil Tas Siaga Bencana (berisi dokumen penting, obat-obatan, pakaian, air minum, dan senter).
- Kunci pintu ruangan jika memungkinkan.
TAHAP 2: Proses Menuju Tempat Evakuasi sementara (TES)
- Ikuti jalur evakuasi yang ditandai dengan petunjuk arah (rambu hijau).
- Utamakan kelompok rentan: Lansia, Anak-anak, Ibu Hamil, dan Penyandang Disabilitas.
- Hindari mengendarai kendaraan pribadi beroda empat jika kondisi jalan macet atau terendam banjir/longsor; utamakan berjalan kaki dengan tertib.
- Jauhi tiang listrik, pohon tinggi, dan lereng perbukitan yang rawan longsor.
TAHAP 3: Tiba di Tempat Pengungsian Akhir (TPA) / Posko
- Lakukan pendaftaran (registrasi) kepada petugas di Posko Evakuasi.
- Tetap berada di area aman hingga ada instruksi resmi bahwa kondisi telah aman untuk kembali.
- Laporkan kepada petugas jika ada anggota keluarga yang terpisah atau terluka.